MAKALAH DASAR-DASAR EKONOMI ISLAM KONSEP DAN MEKANISME ASURANSI SYARIAH DAN KONVENSIONAL Disusun Oleh: Ahmad Sopian (1111093000017) Diar Ichrom Septianto (1111093000018) Eva Fahimah (1111093000019) Jurusan : Sistem Informasi-3A UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 1 DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang .
Tata cara pengelolaan dana tabarru' telah diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor.53/ DSN-MUI/III/2006 tentang akad tabarru'. Pengelolaan dana terbagi menjadi tiga yaitu dana peserta, dana perusahaan, dan dan tabarru'. Dana tabarru' bertindak sebagai dana tolong menolong antar peserta asuransi syariah yang
Jika demikian, bagaimana posisi perusahaan asuransi syariah? Perusahaan asuransi syariah hanya berperan sebagai operator (pengelola) yang bertugas mengurus administrasi data kepesertaan, mengelola risiko, mengelola dana WDEDUUX⢠dan membayarkan klaim sesuai dengan yang diperjanjikan. Sebagai imbalan atas pekerjaan tersebut, perusahaan
Sementara pada asuransi syariah, premi yang dibayarkan peserta akan menjadi dana hibah. Yang artinya, premi tadi akan digunakan untuk menolong nasabah lain yang sedang tertimpa masalah atau musibah. Konsep seperti ini sebenarnya tidak terlepas dari prinsip asuransi syariah itu sendiri yang mengedepankan lebih tolong-menolong (sharing risk). 4.
Asuransi syariah adalah cara atau metode untuk memeliharamanusia dalam menghindari risiko (ancaman) bahaya yang beragam yang akan terjadi dalam kehidupannya, dalam perjalanan kegiatan kehidupannya
Perkembangan dari asuransi syariah di Indonesia hingga saat ini mengalami pertumbuhan yang cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari data perkembangan aset asuransi syariah dari tahun 2012 hingga tahun 2016 pada gambar 1.1 dibawah ini: 3.134.260,00 2.453.720,00 Gambar 1. 1 Perbandingan Jumlah Aset Asuransi Konvensional dan Syariah
.
kritik dan saran perusahaan asuransi syariah