PengertianHalal dan Haram Menurut Ajaran Islam (I) 17 Juli 2010. Oleh: H. Sunhadji Rofi'i, Ketua LPPOM MUI. Hai Manusia, makanlah dari apa yang terdapat di bumi, yang halal dan yang thoyyib. Dan janganlah kamu menuruti jejak setan (yang suka melanggar atau melampaui batas). Sesungguhnya setan itu adalah musuh kamu yang nyata. Beberapakota seperti Yogyakarta dan Manado juga menjadi tempat di mana Anda dapat menemukan hidangan terbuat dari daging kelelawar. Tekstur dari Paniki cukup alot dan keras, sehingga perlu kesabaran untuk mengkonsumsi Paniki. 5. Menu Makanan Bengamat 5 Makanan yang Dikira Haram Namun Faktanya Halal, Simak Daftarnya Berikut Ini Hithere. I did my bit of googling, so I know that accepting gifts from and giving gifts to non Muslims is halal . Hence, that is not a question. I was raised a Christian. I've been educating myself about Islam for a while now and I'm slowly putting different limitations in place. Eg. I haven't eaten pork in 3 months. Karenamengandung alkohol, soju haram dikonsumsi. Hal ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada 2018 yang mempertegas soal keharaman minuman beralkohol. Baik dengan kadar rendah maupun tinggi. Alasannya, alkohol adalah zat yang memabukkan jika diminum, sehingga minuman beralkohol masuk dalam kategori khamr'. Makananbaik (halal) dan tidak baik (Haram) Tentu saja ada, tidak mungkin semua makanan itu baik dikonsumsi oleh manusia,. Alasan dilarang karena ada muzarat yang di timbulkan apabila mengkonsumsi yang tidak baik( Haram). Contohnya dalam agama Islam yang tidak baik untuk di makan yaitu daging "Babi". Dan ada beberapa katagori lainnya. Dansesuai kaidah, jika illat-nya berubah, dapat berubah pula hukumnya. Sehingga, hukum mengonsumsi kepiting pun tidak lagi haram melainkan halal. Ini sesuai keputusan Komisi Fatwa MUI pada tanggal 15 Juni 2002 yang menyatakan bahwa kepiting halal untuk dikonsumsi sepanjang tidak menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia. yus/berbagai sumber . - Sertifikat halal adalah jaminan untuk memberikan kepastian atas kehalalan sebuah produk yang diperdagangkan atau beredar di Indonesia. Kewajiban untuk melakukan sertifikasi halal sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal JPH.Dalam aturan itu dijelaskan, produk yang wajib memiliki sertifikat halal meliputi Makanan Minuman Obat Kosmetik Produk kimiawi Produk biologi Produk rekayasa genetik Barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Lalu, berapa biaya, syarat dan cara mendapatkan sertifikat halal? Baca juga Syarat dan Prosedur Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK Biaya sertifikasi halal Dilansir dari 28/6/2021, Kementerian Keuangan Kemenkeu mengatur biaya sertifikasi produk halal di Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal BPJPH sekitar Rp sampai Rp 5 juta. Biaya tersebut di antaranya adalah untuk sertifikasi halal proses reguler, perpanjangan sertifikat halal, penambahan varian atau jenis produk, serta registrasi sertifikat halal luar negeri. Namun demikian, biaya sertifikasi halal tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal. Untuk pelaku usaha besar atau pelaku usaha luar negeri, biaya sertifikasi halal bisa dikenakan 150 persen lebih tinggi dari tarif batas layanan. Sementara untuk pelaku usaha mikro dan kecil, atau UMK, tarif layanan pernyataan halal, tarif layanan perpanjangan sertifikat halal, dan tarif layanan penambahan varian atau jenis produk dikenai tarif Rp 0 atau digratiskan. Baca juga Daftar Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal Syarat mendaftar sertifikat halal Mengutip 23/11/2019, salah satu BPJPH di Indonesia yakni Majelis Ulama Indonesia MUI. Dalam laman resmi MUI disebutkan bahwa bagi perusahaan yang ingin mendaftarkan sertifikasi halal ke LPPOM MUI harus memenuhi beberapa kriteria. Berikut rinciannya 1. Kebijakan Halal Manajemen Puncak harus menetapkan Kebijakan Halal dan menyosialisasikan kebijakan halal kepada seluruh pemangku kepentingan stake holder perusahaan. 2. Tim Manajemen Halal Manajemen Puncak harus menetapkan Tim Manajemen Halal yang mencakup semua bagian yang terlibat dalam aktivitas kritis serta memiliki tugas, tanggungjawab dan wewenang yang jelas. 3. Pelatihan dan Edukasi Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis pelaksanaan internal harus dilaksanakan minimal setahun sekali dan pelatihan eksternal harus dilaksanakan minimal dua tahun sekali. 4. Bahan Bahan yang digunakan dalam pembuatan produk yang disertifikasi tidak boleh berasal dari bahan haram atau harus mempunyai dokumen pendukung untuk semua bahan yang digunakan, kecuali bahan tidak kritis atau bahan yang dibeli secara retail. 5. Produk Karakteristik/profil sensori produk tidak boleh memiliki kecenderungan bau atau rasa yang mengarah kepada produk haram atau yang telah dinyatakan haram berdasarkan fatwa MUI. Merk/nama produk yang didaftarkan untuk disertifikasi tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada sesuatu yang diharamkan atau ibadah yang tidak sesuai dengan syariah Islam. 6. Fasilitas Produksi Beberapa fasilitas produksi, baik industri pengolahan, restoran/katering/dapur maupun rumah potong hewan harus menjamin tidak adanya kontaminasi dengan bahan atau produk haram dan najis. 7. Prosedur Tertulis Aktivitas Kritis Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis mengenai pelaksanaan aktivitas kritis, yaitu aktivitas pada rantai produksi yang dapat mempengaruhi status kehalalan produk. 8. Kemampuan Telusur Traceability Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis untuk menjamin kemampuan telusur produk yang disertifikasi berasal dari bahan yang memenuhi kriteria. Kriteria itu adalah disetujui LPPOM MUI dan diproduksi di fasilitas produksi yang memenuhi kriteria bebas dari bahan babi/ turunannya. 9. Penanganan Produk yang Tidak Memenuhi Kriteria Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis untuk menangani produk yang tidak memenuhi kriteria, yaitu tidak dijual ke konsumen yang mempersyaratkan produk halal dan jika terlanjur dijual maka harus ditarik. 10. Audit Internal Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis audit internal pelaksanaan SJH. Audit internal dilakukan setidaknya enam bulan sekali dan dilaksanakan oleh auditor halal internal yang kompeten dan independen. Hasil audit internal disampaikan ke LPPOM MUI dalam bentuk laporan berkala setiap 6 enam bulan sekali. 11. Kaji Ulang Manajemen Manajemen Puncak atau wakilnya harus melakukan kaji ulang manajemen minimal satu kali dalam satu tahun, dengan tujuan untuk menilai efektifitas penerapan SJH dan merumuskan perbaikan berkelanjutan. Baca juga Berikut Biaya Sertifikat Halal dan Cara Mendapatkannya Cara mendapatkan sertifikasi halal Ada sejumlah langkah yang harus dilakukan oleh suatu perusahaan untuk mendapat sertifikat halal. Memahami Persyaratan Sertifikasi halal dan mengikuti pelatihan SJH. Menerapkan Sistem Jaminan Halal SJH. Menyiapkan dokumen sertifikasi halal. Melakukan pendaftaran sertifikasi halal upload data melalui laman Melakukan monitoring pre-audit dan pembayaran akad sertifikasi. Pelaksanaan audit. Melakukan monitoring pasca audit. Memperoleh Sertifikasi Halal. Perlu diperhatikan, sertifikat halal yang diperoleh berlaku selama 2 dua tahun. Sumber Fauzia, Ahmad Naufal Dzulfaroh Editor Inggried Dwi Wedhaswary Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Kepala negaralah yang berkewajiban mengatur melaksanakan tindakan-tindakan yang dianggap perlu agar sedemikian rupa manajemen pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Rata-rata mereka menyayangkan adanya pernyataan Presiden tersebut karena dianggap sudah mengambil posisi memihak sehingga pemilu tidak akan berjalan ayal lagi capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, tarik suara bahwa pastinya akan terjadi kriminalisasi terhadap lawan DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengkhawatirkan demokrasi yang sudah berjalan dengan baik akan mundur ke belakang. Lain lagi pendapat Ketua Bappilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto yang menyatakan bahwa cawe-cawe bukan berarti Presiden akan mengintervensi pun komentar dan pendapat-pendapat dari para tokoh tersebut, bagi kaum patriotik Soekarnois, interpretasinya, akar jawabannya harus diambil dari pikiran-pikiran ajaran Bung Karno khususnya mengenai fungsi dan tugas pokok dari seorang presiden dalam pemerintahan. kita harus mengerti apakah negara itu menurut ajaran Bung Karno. Negara menurut Bung Karno tidak lain tidak bukan adalah machts organisatie organisasi kekuasaan seperti termaktub dalam Soekarno Pancasila sebagai Dasar Negara. Baca lebih lajutMedia Indonesia ยป Loading news...Failed to load sebut kepemimpinan ibarat estafet, bukan meteran pom bensin - ANTARA NewsANTARA - Presiden Joko Widodo di Jakarta, Kamis 15/6, mengibaratkan transisi kepemimpinan tongkat estafet. Menurut Presiden, apabila sebuah negara berganti ... Baca lebih lajut >> Arti Cawe-cawe Jokowi Menurut PKS DUA ARAHPernyataan Presiden Jokowi soal cawe-cawe Pemilu 2024 berujung gaduhPenjelasan Jokowi Soal Presiden Cawe-cawe Jelang Pemilu 2024Jokowi mengatakan semua tindakannya dalam rangka memastikan situasi nasional yang tetap kondusif dan damai jelang Pemilu buka suara soal presiden 'cawe-cawe' jelang Pemilu 2024 - ANTARA NewsInilah penjelasan Joko Widodo terkait maksud 'cawe-cawe' yang dilontarkannya dalam pertemuan dengan pemimpin media massa nasional di Istana Kepresidenan. SelengkapnyaMegawati Bantah Tekan Jokowi di Pemilu 2024 Ngapain Saya Nekan Presiden?Megawati mengklaim dirinya sebagai orang yang taat aturan. Kendati Jokowi merupakan kader partai yang ia pilih, Megawati tak membenarkan melakukan Klarifikasi Soal Cawe-Cawe Pemilu 2024 Biar Tak Ada Riak yang Membahayakan NegaraJokowi Klarifikasi Soal Cawe-Cawe Pemilu 2024 Biar Tak Ada Riak yang Membahayakan Negara Jokowi menilai cawe-cawe sebagai tanggung jawab moral presiden dalam masa transisi kepemimpinan setuju Jokowi cawe-cawe di Pemilu 2024Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman mengaku tidak mempermasalahkan sikap Presiden Joko Widodo yang ikut campur dalam hal politik, khususnya menjelang ... ........ 13th April 2016, 1621 Mania Member Quote Originally Posted by bakaSHINJI TS ni aneh2 aja... Mau masak babi pangggang, bingung mau disiram wine atau air tape... Jelas haram wan. sirem bensin aja bro... biar lebih mantaf 13th April 2016, 1622 Groupie Member Quote Originally Posted by nonnatara ente ngga tanya...Rasulullah pernah minum air perasan anggur? apa belom ketemu hadistnya... air perasan anggur berarti wine dong... Itu sepertinya sudah pernah dibahas sebelumnya. Tapi itu tidak ada hubungan dengan ini. Khmar itu dilarang sudah jelas aturannya. Minuman beralkohol itu dilarang sudah jelas. Yang tidak jelas itu apa yang menentukan makanan beralkohol itu haram atau halal. Kalau semuanya haram, maka itu jelas aturannnya. Kalau semuanya tidak haram juga jelas aturannya. Yang membuat bingung itu ada makanan yang kadar alkohol tinggi tapi menurut MUI halal. Ada makanan yang kadar alkohol sangat rendah tapi menurut MUI haram. Padahal yang kadar alkohol tinggi bisa memabukkan kalau dikonsumsi banyak sedangkan yang kadar alkoholnya sangat rendah tidak akan memabukkan kalau dikonsumsi berlebihan. 13th April 2016, 1622 Groupie Member Quote Originally Posted by nonnatara ente ngga tanya...Rasulullah pernah minum air perasan anggur? apa belom ketemu hadistnya... air perasan anggur berarti wine dong... itu ada sari buah anggur perbotol kira2 40 ribuan harganya, kagak ada alkoholnya tuh, tutupnya pake sumbat segala kayak champagne Join Us 13th April 2016, 1623 Mania Member Quote Originally Posted by maximus023 ente tuh cuman teorian doank , dptnya dr yg ngga pernah minum bir lagi sdh ane bilang minum sebotol bir ngga bakal mabuk, klo mo bukti minum aja sendiri, nanti klo ente mabok ane bakal terjun ke kolam renang .... bukan monas yak jadi ente kuatnya cuman sebotol doang mus.... malu2in aje ngaku2 pemabokan cuman kuat sebotol 13th April 2016, 1623 Banned Join Date Apr 2016 Posts 3,640 Quote Originally Posted by kumalraj Memangnya kalau air anggur difermentasi itu air anggurnya tidak keluar sendiri tapi harus diolah dulu dijadikan minuman? Untuk bikin wine anggurnya diperas dulu . Nungguin air keluar sendiri dari anggur bisa amsyong kaw . 13th April 2016, 1626 Groupie Member Quote Originally Posted by Untuk bikin wine anggurnya diperas dulu . Nungguin air keluar sendiri dari anggur bisa amsyong kaw . Jadi bagian mana yang bikin itu jadi khmar? Anggurnya diperas? Atau proses fermentasinya? Itu kata nonnatara, Rasul pernah minum air perasan dari Anggur. Jadi ternyata memeras anggur itu tidak membuat airnya jadi haram. 13th April 2016, 1627 Mania Member Quote Originally Posted by kumalraj Itu sepertinya sudah pernah dibahas sebelumnya. Tapi itu tidak ada hubungan dengan ini. Khmar itu dilarang sudah jelas aturannya. Minuman beralkohol itu dilarang sudah jelas. Yang tidak jelas itu apa yang menentukan makanan beralkohol itu haram atau halal. Kalau semuanya haram, maka itu jelas aturannnya. Kalau semuanya tidak haram juga jelas aturannya. Yang membuat bingung itu ada makanan yang kadar alkohol tinggi tapi menurut MUI halal. Ada makanan yang kadar alkohol sangat rendah tapi menurut MUI haram. Padahal yang kadar alkohol tinggi bisa memabukkan kalau dikonsumsi banyak sedangkan yang kadar alkoholnya sangat rendah tidak akan memabukkan kalau dikonsumsi berlebihan. MUI ngeliat tape tuh kayak pisau bro... kalo tuh pisau dipake buat motong2 sayur2an ya halal2 aja, tapi kalo dipake buat nusuk orang ya jatonya haram... sama lah kayak tape kalo dikonsumsi dgn meliat kadar dan bentuk belom menjadi khmar ya masi dihalalkan tapi kalo tuh tape disalahgunakan untuk mabok2an ya bisa haram... ngga perlu fatwa2an MUI 13th April 2016, 1628 Moderator Quote Originally Posted by maximus023 itu ada sari buah anggur perbotol kira2 40 ribuan harganya, kagak ada alkoholnya tuh, tutupnya pake sumbat segala kayak champagne Owh klo yg itu enak,, manis n emang ga ada alkoholnya Kalo amer murah dan haram 13th April 2016, 1628 Banned Join Date Apr 2016 Posts 3,640 Quote Originally Posted by kumalraj Jadi bagian mana yang bikin itu jadi khmar? Anggurnya diperas? Atau proses fermentasinya? Itu kata nonatara, Rasul pernah minum air perasan dari Anggur. Jadi ternyata memeras anggur itu tidak membuat airnya jadi haram. Anggurnya diperas dan difermentasi. Itulah khamr. Kalau anggur cuma diperas terus diminum tanpa difermentasi ya halal. Itu mirip jus. Tidak difermentasi. 13th April 2016, 1630 Groupie Member Quote Originally Posted by nonnatara MUI ngeliat tape tuh kayak pisau bro... kalo tuh pisau dipake buat motong2 sayur2an ya halal2 aja, tapi kalo dipake buat nusuk orang ya jatonya haram... sama lah kayak tape kalo dikonsumsi dgn meliat kadar dan bentuk belom menjadi khmar ya masi dihalalkan tapi kalo tuh tape disalahgunakan untuk mabok2an ya bisa haram... ngga perlu fatwa2an MUI Oke saja pendapat itu. Tapi mengapa makanan yang dimasak pakai wine jadi haram, kan seperti pisau juga. Makanan itu dimasak pakai wine bukan untuk membuat orang jadi mabuk. Orang makan makanan itu bukan untuk jadi mabuk. Apakah menurut kamu, makanan itu halal karena dibuat dengan tujuan bukan untuk membuat orang mabuk. Makan makanan itu juga tidak akan membuat orang mabuk? Harta Primus Yustisio Capai Rp 73 M dan Tak Punya Utang, Ini Kata Jihan Fahira Yuni Shara Jadi Selingkuhan Suami Maia Estianty? Begini Faktanya Dodhy Kangen Band Talak Istri Usai 16 Tahun Menikah Rezky Aditya Sah Jadi Ayah Kandung, Kekey Makasih Mama Sudah Berjuang detikNews ........ โ€“ Jika kamu sedang mencari minuman boba yang halal dan bisa dikonsumsi dengan tenang, Mixue bisa menjadi pilihanmu. Tapi, apakah Mixue dianggap halal atau haram? Yuk, simak review terbaru tentang Mixue dan penjelasannya di bawah ini! Sebagai seorang Muslim, kita harus selalu memperhatikan apakah makanan atau minuman yang dikonsumsi halal atau haram. Mixue sendiri adalah minuman boba atau bubble tea yang berasal dari Taiwan. Dalam pembuatannya, Mixue tidak menggunakan produk yang mengandung babi atau alkohol. Untuk bahan dasar minuman, Mixue menggunakan susu dan creamer non-dairy. Selain itu, Mixue juga menyediakan pilihan topping yang halal seperti boba hitam, boba putih, jelly, dan pudding. Kamu juga bisa memilih level manis sesuai dengan preferensimu, mulai dari tanpa gula hingga sangat manis. Dalam hal sertifikat halal, Mixue sendiri belum mendapatkan sertifikasi halal dari lembaga yang resmi. Namun, Mixue menjamin bahwa semua bahan yang digunakan dalam pembuatannya halal dan tidak mengandung unsur haram. Kamu juga bisa memeriksa daftar bahan dan informasi nutrisi secara lengkap di website resminya. Jadi, apakah Mixue bisa dianggap halal atau haram? Berdasarkan penjelasan di atas, Mixue dapat dikonsumsi oleh umat Muslim karena bahan yang digunakan dalam pembuatannya halal dan tidak mengandung unsur haram. Namun, untuk kamu yang lebih memilih memilih minuman boba dengan sertifikasi halal, kamu bisa memilih merek-minuman boba yang sudah memiliki sertifikasi halal dari lembaga yang resmi. Jadi itulah review terbaru mengenai Mixue dan apakah minuman ini halal atau haram. Semoga ulasan ini bisa membantumu memilih minuman boba yang sesuai dengan kebutuhanmu. Selamat mencoba! Apakah Mixue Halal atau Haram? Mixue, salah satu merek produk kecantikan asal Korea Selatan, belakangan ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Muslim. Hal ini disebabkan oleh adanya isu bahwa Mixue mengandung bahan-bahan yang dianggap haram dalam Islam. Beberapa bahan yang menjadi perdebatan adalah pigmen serangga, kolagen babi, dan asam hyaluronat yang berasal dari hewan non-halal. Sebagai umat Muslim, kita tentu harus memperhatikan halal dan haram dalam mengonsumsi makanan dan minuman, serta menggunakan produk-produk kecantikan. Namun, untuk menentukan apakah Mixue halal atau haram, kita perlu melakukan penelitian lebih lanjut. Kita harus memperhatikan label dan bahan-bahan yang terkandung dalam produk tersebut. Jika kita memeriksa label Mixue, kita akan menemukan bahwa produk ini tidak memiliki label halal. Namun, hal ini tidak berarti bahwa Mixue haram. Ada beberapa produsen yang mungkin tidak mendaftarkan produk mereka sebagai halal, meskipun mereka menggunakan bahan-bahan halal. Kita juga perlu mempertimbangkan sertifikasi halal dari lembaga yang terpercaya. Di Indonesia, beberapa lembaga seperti MUI Majelis Ulama Indonesia dan BPJPH Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menyediakan sertifikasi halal bagi produk-produk yang dianggap halal. Namun, karena Mixue bukanlah produk Indonesia, kita tidak dapat mengandalkan sertifikasi halal dari lembaga-lembaga tersebut. Oleh karena itu, kita harus melakukan pengecekan terhadap bahan-bahan yang terkandung dalam Mixue. Dalam hal ini, kita dapat memperhatikan kode-kode pada bahan-bahan yang tertera dalam label Mixue. Beberapa kode yang menunjukkan bahwa bahan tersebut halal adalah E100-E199, E200-E299, E300-E399, E400-E499, dan E500-E599. Kode-kode ini menunjukkan bahwa bahan tersebut adalah bahan-bahan alami, bukan bahan-bahan sintetis. Jadi, apakah Mixue halal atau haram? Kita perlu memperhatikan bahan-bahan yang terkandung dalam Mixue dan melakukan pengecekan terhadap kode-kode pada label produk. Jika terdapat bahan yang dianggap haram dalam Islam, maka produk ini tentu saja haram untuk digunakan. Namun, jika semua bahan terbukti halal, maka kita dapat menggunakan Mixue dengan aman dan tenang. Es Krim Mixue Indonesia Klarifikasi Soal Sertifikat Halal Video Apakah Mixue Halal atau Haram? Jawaban atas Pertanyaan Seputar Mixue Pendahuluan Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan industri, kini muncul berbagai jenis minuman sehat dengan berbagai kandungan nutrisi yang dibutuhkan tubuh. Salah satunya adalah Mixue, minuman sehat yang viral di media sosial. Namun, sebelum mengonsumsi Mixue, muncul pertanyaan seputar apakah Mixue halal atau haram bagi umat muslim. Artikel ini akan membahas FAQ seputar Mixue dan menjawab pertanyaan tersebut. Apa itu Mixue? Mixue merupakan minuman sehat yang terbuat dari campuran bahan-bahan alami seperti buah-buahan, sayuran, dan bahan-bahan lainnya. Mixue diklaim dapat memberikan banyak manfaat bagi kesehatan seperti menyehatkan pencernaan, menambah energi, dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Apakah Mixue Halal? Saat ini, Mixue belum memiliki sertifikasi halal dari lembaga halal resmi, sehingga status kehalalan produk ini masih menjadi perdebatan di kalangan umat muslim. Namun, Mixue telah mengklaim bahwa produk mereka halal dan mengikuti standar kehalalan yang berlaku di Indonesia. Apa Bahan-bahan yang Digunakan dalam Mixue? Bahan-bahan yang digunakan dalam Mixue adalah buah-buahan seperti apel, jeruk, dan nanas, sayuran seperti wortel, bayam, dan kubis, serta bahan-bahan lain seperti susu dan madu. Semua bahan yang digunakan dalam Mixue diambil dari bahan alami dan tidak menggunakan bahan tambahan yang berbahaya. Apakah Mixue Mengandung Alkohol atau Bahan Haram Lainnya? Mixue diklaim tidak mengandung alkohol atau bahan haram lainnya seperti daging babi, lemak babi, dan bahan-bahan lain yang diharamkan oleh agama Islam. Namun, karena belum memperoleh sertifikasi halal resmi, maka cukup wajar apabila umat muslim masih ragu untuk mengonsumsi produk ini. Bagaimana dengan Produk Mixue yang Beredar di Pasaran? Saat ini, Mixue telah banyak beredar di pasaran dan menjadi tren di kalangan masyarakat. Namun, tidak semua produk Mixue yang beredar di pasaran memiliki jaminan kehalalan yang resmi. Oleh karena itu, sebelum membeli Mixue, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah produk tersebut memiliki sertifikasi halal resmi atau tidak. Kesimpulan Secara keseluruhan, jawaban atas pertanyaan apakah Mixue halal atau haram masih perlu dipertanyakan karena produk ini belum memperoleh sertifikasi halal resmi dari lembaga yang berwenang. Namun, Mixue telah mengklaim produknya halal dan mengikuti standar kehalalan yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, keputusan untuk mengonsumsi Mixue tetap menjadi hak dari masing-masing individu dan perlu dilakukan dengan bijak dan bertanggung jawab. Saya Eka Sulistiyana, seorang penulis blog pendidikan yang percaya bahwa pengetahuan adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan. Dalam tulisan-tulisan saya, saya berbagi informasi tentang berbagai topik pendidikan Saya Eka Sulistiyana, seorang penulis blog pendidikan yang percaya bahwa pengetahuan adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan. Dalam tulisan-tulisan saya, saya berbagi informasi tentang berbagai topik pendidikan

paniki halal atau haram